Sindir Ria Ricis Usai Ajukan Gugatan Cerai, sang YouTuber Sebut Kemal Pahlevi Jahat: Padahal Kenal

Sindir Ria Ricis Usai Ajukan Gugatan Cerai, sang YouTuber Sebut Kemal Pahlevi Jahat: Padahal Kenal

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kasus gugatan cerai YouTuber Ria Ricis kepada sang suami, Teuku Ryan tengah menjadi perbincangan hangat publik. 

Tak sedikit publik yang merasa kaget mendengar kabar mengejutkan tersebut.

Ria Ricis secara resmi telah menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

Mirisnya, ditengah kabar kurang menyenangkan itu, sang komika Kemal Palevi justru kedapatan menyindir Ria Ricis. 


Dalam cuitannya di aplikasi X (dulunya Twitter) Kemal secara tega menuliskan tweet yang menanyakan kapan vlog soal perceraiannya akan ditayangkan. 

"Vlog perceraian Ria Ricis part 1 udah tayang belum?" sindir Kemal. 

Sontak, cuitan tersebut lantas viral hingga dijadikan video oleh beberapa konten kreator TikTok. 

Dikutip dalam akun TikTok @Softn, Kamis (1/2/2024), ibu satu anak itu pun membalas unggahan Kemal melalui komentar tersebut. 

Wanita bernama asli Ria Yunita ini menilai bahwa sang komika tersebut berhati jahat. 



Pasalnya, diakui Ricis, dirinya pun mengenal Kemal Pahlevi, bahkan keduanya saling mem-follow dalam akun Instagram. 

"Org kok jahat bgt padahal kenal d ig follow2 hehe," balas Ricis. 

Tak hanya itu, adik Okie Setiana Dewi itu juga membalas langsung cuitan Kemal dalam aplikasi X. 


Alih-alih meluapkan emosinya, Ricis justru mendoakan Kemal agar hidupnya selalu bahagia.


"Kalau hidup kalian bahagia, alhamdulilah. Semoga ini tidak terjadi di kalian aamiin. Makasi kemal, bahagia selalu," balas Ricis. 


Tak Hanya Minta Cerai Dari Teuku Ryan, Ria Ricis Gugat Nafkah dan Hak Asuh Anak

Di sisi lain, selain menggugat cerai Teuku Ryan, Ria Ricis turut meminta nafkah dan hak asuh anak jatuh kepada dirinya dari sang suami.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan hak asuh anak," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Untuk diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 lalu.

Dari pernikahannya mereka dikaruniai anak perempuan.

"Gugatan tersebut juga mendalilkan bahwa dalam semasa perkawinan antara penggugat dan tergugat telah dikaruniai seorang anak," ujar Taslimah.



"Anak itu memerlukan bimbingan, pengasuhan, pengayoman dan lain sebagainya. serta dalil selanjutnya bahwa penggugat meminta agar dia ditunjuk sebagai pengasuh anak tersebut ya agar jangan kemana-mana, agar ke penggugat yang menjadi pengasuh anak tersebut," lanjutnya.

Adapun gugatan pemilik nama asli Ria Yunita itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Kemudian sidang perdana agenda mediasi akan digelar pada 19 Februari 2024 dimana kedua prinsipal yakni pengugat Ria Ricis dan tergugat Teuku Ryan hadir.

"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang perdana tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya perdamaian, kalau keduanya hadir, akan dimediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tandas Taslimah

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita